Gapura Gampong Data Gaseu
Rapat terkait anggaran dana desa bersama kader posyandu dan anggota PKK
Kegiatan posyandu rutin lansia di Gampong Data Gaseu
Kegiatan posyandu rutin balita dan ibu hamil di Gampong Data Gaseu
Temu ramah bersama anggota KKN Universitas Syiah Kuala periode XXV
Gampong Data Gaseu adalah kawasan padang rumput dan perbukitan. Menurut cerita dari sesepuh Gampong pada masa tempo dulu seluruh masyarakat Gampong yang ada di kecamatan Seulimeum Sekarang ini memotong kayu untuk bahan gordeng rumah (Gordeng = Gaseu rumoh),karena kayu masíh basah dan berat lalu di jemur di dataran (Data = Padang Rumput)
Atas dasar inilah oleh Tengku Daud, tokoh masyarakat karismatik (Wafat 1910) sekitar tahun 1890 (Informasi dari sesepuh Gampong). Tercetuslah nama Gampong Data Gaseu.
Sistem Pemerintahan Gampong Data Gaseu berazaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum Sejas zaman dahulu, pemerintahan gampong di pimpin oleh seorang Geuchik dan dibantu oleh 2 (dua) orang wakil Geuchik. Karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan gampong Belum ada istilah kepala dusun. Wakil Geuchik pada saat itu juga memiliki fungsi dan peran yang sama seperti halnya kepala dusun saat ini. Imum Mukim memiliki peran yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan Gampong, yaitu sebagai penasehat baik dalam penerapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan gampong dan dalam memutuskan sebuah keputusan hukum adat.
Tuha peut menjadi bagian lembaga penasehat gampong, Tuha Peut juga Sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan gampong,memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Geuchik. Imum Meunasah berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan. Pada jaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di Meunasah dan di lapangan (Tengah – tengah Masyarakat) karena Belum ada kantor Geuchik sampai Sekarang